إن بني إسرائيل كانت تسوسهم الأنبياء
“Sesungguhnya Bani Israel diurus (dipimpin) oleh para Nabi”.
Para Nabi yang memimpin dan mengurus Bani Israel tersebut datang setelah wafatnya Nabi Musa ‘alaihissalam sampai nantinya diutus Nabi ‘Isa alaihissalam.
Nabi Musa memiliki saudara bernama Harun. Keduanya adalah saudara kandung (sebapak dan seibu) Yaitu Harun bin Imran, dan Musa bin Imran.
Nabi Harun lebih tua usianya daripada Musa yaitu Nabi Musa adalah adik dari Nabi Harun. Namun, Nabi Harun wafat terlebih dahulu daripada Nabi Musa.
Nabi Harun lahir dimasa dimana Fir’aun belum mengumumkan pembunuhan terhadap bayi laki-laki yang lahir. Sementara Nabi Musa lahir saat Fir’aun berusaha untuk membunuh bayi laki-laki yang lahir karena khawatir menjadi ancaman terhadap kekuasaannya.
Pada mulanya, Allah SWT hanya mengangkat Musa sebagai nabi dan utusan. Namun, Nabi Musa memohon kepada Allah untuk menjadikan kakaknya (Harun) juga sebagai Nabi. Permintaan Nabi Musa tersebut dikabulkan oleh Allah. Kemudian Allah mengutus keduanya (Musa dan Harun) kepada Fir’aun.
ٱذْهَبَآ إِلَىٰ فِرْعَوْنَ إِنَّهُۥ طَغَىٰ
“Pergilah kamu berdua kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas.” (QS. Thaha : 43)
[] ]]>
إِنَّمَا الْعِلْمُ بِالتَّعَلُّمِ، وَإِنَّمَا الْحِلْمُ بِالتَّحَلُّمِ، وَمَنْ يَتَحَرَّ الْخَيْرَ يُعْطَهُ، وَمَنْ يَتَوَقَّ الشَّرَّ يُوقَهُ
“Ilmu semata-mata dengan ta’allum (belajar/ mempelajarinya), hilm (kesabaran) dengan tahallum (latih bersabar), dan barangsiapa yang berusaha menuju kebaikan, niscaya ia akan diberi kebaikan, dan barangsiapa yang mengindarikan keburukan niscaya ia akan terhindar darinya”.
Hadits diatas mengandung beberapa hal besar, salah satunya berkaitan dengan ilmu. Yaitu bahwa ilmu diperoleh semata-mata dengan proses belajar (mempelajarinya). Belajar merupakan keharusan untuk memperoleh ilmu tersebut. Tidak mungkin seorang mendapatkan ilmu tanpa proses yang semestinya dilakukan.
Usaha yang kuat (gigih) dan fokus perlu dilakukan oleh seorang pelajar karena itu merupakan wasilah (sarana) baginya dalam memperoleh ilmu. Usaha yang sungguh-sungguh memang akan melelahkan. Namun, hal itu tidak hanya berlaku didalam menuntut ilmu semata. Segala hal besar yang ingin diperoleh (digapai) memang memerlukan kesungguhan usaha, pastinya melelahkan. Seorang pelajar yang banyak bersantai ria didalam proses menuntut ilmu maka akan sulit baginya memperoleh ilmu itu sendiri, apalagi pelajar yang bermalas-malasan.
Seorang ulama, Yahya bin Abi Katsir pernah berkata:
“لا يستطاع العلم براحة الجسد”
“Ilmu tidak akan mampu digapai dengan raga yang berleha-leha”.
Usaha yang sungguh-sungguh didalam belajar harus pula dibarengi dengan tekad yang kuat dan niat yang ikhlas. Ulama-ulama terdahulu, bahkan para Nabi pun bersunguh-sungguh untuk memperoleh ilmu.
Salah satu contohnya diabadikan didalam QS. Al-Kahfi dan Shahih Muslim, Nabi Musa as melakukan perjalanan yang melelahkan sampai berjumpa dengan Nabi Khidir. Nabi Musa meminta ikut dan belajar kepada Nabi Khidir as tersebut. Kisah Nabi Musa dan Nabi Khidir ini juga mengajarkan betapa pentingnya kesabaran didalam mencari ilmu.
Didalam Siyar A’amin Nubala (13/266) dikisahkan salah gambaran perjuangan ulama didalam mencari ilmu.
قال علي بن أحمد الخوارزمي: سمعت عبدالرحمن بن أبي حاتم يقول: «كنا بمصر سبعة أشهر لم نأكل فيها مرقة، كل نهارنا مقسم بمجالس الشيوخ، وبالليل النسخ والمقابلة، فأتينا يومًا أنا ورفيق لي شيخ، فقالوا: هو عليل، فرأينا في طريقنا سمكة أعجبتنا فاشتريناها، فلما صرنا إلى البيت حضر وقت مجلس، فلم يمكننا إصلاحها، ومضينا إلى المجلس، فلم نزل حتى أتى علينا ثلاثة أيام، وكادت أن تتغير، فأكلناها نيئة لم يكن لنا فراغ أن نعطيها من يشويها لنا، ثم قال: لا يستطاع العلم براحة الجسد»
“Ali bin Ahmad Al-Khawarizmi berkata, aku mendengar Abdurrahman bin Abi Hatim mengatakan : “Kami pernah di Mesir selama 7 bulan tidak makan makanan maraqah (makanan berkuah/ kuah daging). Setiap siang hari kami bagi-bagi waktu di pengajian-pengajian para syaikh (guru), dan malam harinya merapikan/menyalin catatan dan mendiskusikannya.
Suatu hari, aku dan temanku datang ke tempat syaikh (guru). Orang-orang mengatakan bahwa beliau (guru) sakit. Lalu diperjalanan kami melihat ikan yang menarik, kami pun membelinya. Tatkala sampai di rumah, ternyata waktu majelis (pengajian) dimulai, sehingga tidak mungkin bagi kami membersihkan ikan tersebut. Kami bersegera mendatangi majelis tersebut, majelis tersebut tidak berhenti hingga 3 hari berlalu bagi kami. Ikan pun mulai berubah (tidak segar). Kami tetap memakannya dalam keadaan mentah (tidak dimasak). Kami tidak ada waktu (kesempatan) untuk memberikannya kepada orang yang bisa memanggangnya untuk kami. Kemudian beliau berkata “Ilmu tidak akan mampu diperoleh dengan raga yang berleha-leha”.
Kisah-kisah perjuangan ulama didalam proses menutut ilmu dan perhatian mereka terhadap ilmu begitu besar dibandingkan terhadap yang lainnya.
Imam Daud Ath-Tha’i pernah diceritakan bahwa dalam perjalanannya menuntut ilmu, ia hanya meminum semacam energen (roti campur air) dan tidak memakan khubz (roti keras). Ketika ditanya mengapa melakukannya, ia menjawab :
بَيْنَ مَضْغِ الْخُبْزِ وَشُرْبِ الْفَتِيتِ قِرَاءَةُ خَمْسِينَ آيَةً
“Antara menguyah roti dan meminum energen itu ada jeda waktu yang bisa dipergunakan untuk membaca 50 ayat”.
Hal ini sepatutnya menjadi contoh tauladan bagi seorang pelajar yaitu usaha-usaha gigih, penuh kesungguhan, perjuangan dan pengorbanan, tak kenal lelah didalam menutut ilmu. [4bd]
]]>
A. WAKTU PENDAFTARAN (MTS dan SMK) :
B. PERSYARATAN FORMAL :
C. BIAYA PENDAFTARAN
Total biaya pendaftaran sebesar Rp. 7.150.000, – (Tujuh Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
Pembayaran bisa dilakukan via Transfer ke No. Rekening berikut:
Bukti transfer WAJIB dikirim via WA ke nomor 0856-5471-6781 (Ustadzah Ilmiatur Rasyidah) atau 0813-5174-7697 (Ustadzah Suci Radita Pratiwi). Tuliskan Nama Calon Santri # Jenjang Sekolah # Asal . Contoh : Ahmad Saifullah # MTs Al-Muttaqien # Balikpapan Tengah.
D. IURAN BULANAN (SYAHRIAH PESANTREN & SEKOLAH)
MTs | Rp. 650.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) |
SMK (Perbankan Syariah) | Rp. 700.000,- (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) |
SMK (Multimedia, Teknik Pengelasan | rp. 750.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) |
. E. YANG PERLU DIPERSIAPKAN SAAT MASUK PESANTREN
F. WAKTU KEDATANGAN SANTRI
G. CATATAN LAINNYA
]]>
Diberitahukan kepada santri yang belum kembali ke podok, agar kembali ke pondok dengan jadwal yang di tentukan yaitu :
1. Rabu, 6 Januari 2021
Pukul 08.00-12.00
2. Sabtu, 6 Februari 2021
Pukul 08.00-12.00
3. Sabtu, 6 Maret 2021
Pukul 08.00-12.00
Dengan membawa surat hasil rapid test.
Demi ketertiban dan kefokusan kegiatan belajar mengajar santri di Ponpes Modern Al-Muttaqien, kami tidak menerima kedatangan santri selain waktu yang di tentukan.
Terima kasih atas kerjasamanya semoga kita slalu di beri kesehatan dan keberkahan oleh Allah SWT
Aamiin.
Wassalamu’alaikum Warahmah Wabarokah
Nb: Boleh rapid test biasa, namun kami sarankan untuk melakukan rapid antigen, karena hasilnya lebih akurat.
]]>Himbauan kepada Santri putra kelas 3 SMK Nahdlatul Ulama Balikpapan agar pada hari Kamis, tanggal 16 Juli 2020 sudah berada dipondok . Dan paling lambat jam 17.00.
Harap membawa surat ket bahwa sudah rapid tes.
Demikian himbauan tersebut harap santri mentho’ati.
Sekian, Wassalamu’alaikum wa Rahmatullahi wa Barokatuh
Ust. Imam Taufiq Sachrul
Pengasuh Ponpes Modern Almuttaqien balikpapan
Ada 2 cara mendaftar :
1. DAFTAR OFFLINE
Daftar Offline adalah pendaftaran yang dilakukan di Kantor Pondok Pesantren Modern Al-Muttaqien Balikpapan pada jam buka Pagi 08.00 – 12.00, dan Siang 14.00 – 17.00 WITA. [LIHAT BROSUR DISINI]
2. DAFTAR ONLINE
Daftar Online adalah cara pendaftaran yang dilakukan secara ONLINE melalui website Pesantren selama masih dibuka. Pendaftaran dibuka 01 April 2020 – 30 Juni 2020.
1. MENGISI IDENTITAS DENGAN LENGKAP
Persiapan identitas diri, orang tua, seperti akte, ktp, dan lainnya, kemudian isi identitas melalui formulir online berikut https://forms.gle/HdPjsfRtPxxtbAfK6 atau KLIK DISINI
2. SIAPKAN BERKAS YANG DISERAHKAN KE PESANTREN
– Formulir Pendaftaran dan Surat Pernyataan (isi di pesantren)
– Fotokopi SKHU Legalisir 2 rangkap
– Fotokopi Ijazah Legalisir 2 rangkap
– Fotokopi Akte Kelahiran 2 rangkap
– Fotokopi Kartu Keluarga 2 rangkap
– Fotokopi KTP Orang tua/ Wali 2 rangkap
– Pas Foto 4×6 2 lembar berwarna
– Fotokopi Kartu BPJS 1 lembar
– Kartu KIP, PKH dan sejenisnya bila ada.
*Semua berkas dibawa saat ke Pesantren, masukkan dalam map pendaftaran yang diperoleh di pesantren.
**Berkas yang belum dikeluarkan oleh pihak sekolah sebelumnya, boleh menyusul.
3. WAKTU MASUK PESANTREN
4. INFORMASI
Informasi pendaftaran silahkan hubungi kontak yang tertera pada Brosur Penerimaan Peserta Didik / Santri Baru.
]]>BROSUR PENERIMAAN SANTRI BARU AL-MUTTAQIEN BALIKPAPAN 2020 2021-1
“wahai orang orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebaggaimana diwajibkan atas orang orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”(Q.S Al-baqoroh (2):183)
Oleh karena itu, wajib hukumnya melaksanakan puasa ramadhan kecuali orang yang memiliki ‘udzur. Siapa saja yang diperbolehkan tidak berpuasa ramadhan?
Dan adapun orang yang diharamkan berpuasa yaitu :
Apakah wajib mengqodho atau tidak? Dalam hal ini, ada ketentuan-ketentuan apakah orang-orang tersebut wajib qodho, membayar fidyah, atau mengqadla’ sekaligus membayar fidyah . Berikut penjabarannya dalam bentuk tabel:
Hal tersebut didasarkan pada Q.S Al -baqoroh(2)184 :
“(Yaitu) Beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka(wajib mengganti sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu)pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya,wajib membayar fidyah ,yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya,dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Istilah dalam ilmu fiqh menyatakan bahwa qodho yaitu melaksanakan diluar waktu yang ditentukan,misalnya qodho puasa ramadhan berarti melaksanakan puasa diluar bulan ramadhan. Sedangkan fidyah berarti memberikan makan kepada orang miskin sebagai pengganti puasa bagi yang tidak mampu melaksanakannya dibulan ramadhan,dengan syarat syarat tertentu.fidyah bisa dilaksanakan dengan memberi makanan jadi ataupun mentah,biasanya berupa beras.menurut Ibnu Hajar al-haitami fidyah wajib di berikan kepada fakir miskin dan apabila tidak diberikan kepada fakir miskin makan fidyah dianggap tidak sah.
Menurut madzhab Syafi’i,fidyah yang wajib dikeluarkan adalah 1 mud (675 gram/6,75 ons/0,75 kg) per hari puasa yang ditinggalkan, berupa makanan pokok daerah setempat. Jika diindonesia adalah beras. Fidyah tersebut diberikan kepada fakir miskin. Sedangkan menurut madzhab Hanafi, fidyah yang wajib dikeluarkan adalah 2 mud / ½ sha (1,5 kg).
Selanjutnya, bagaimana bila membayar fidyah tidak dengan menggunakan makanan pokok, atau membayarnya dengan uang?. Menurut tiga madzhab yaitu madzhab Syafi’i, Maliki dan Hanbali menyatakan bahwa tidak diperbolehkan membayar fidyah menggunakan uang. Berbeda dengan madzhab Hanafi yang memperbolehkan membayar fidyah menggunakan uang.
Syekh Wahbah Al-Zuhaili menegaskan :
“(mengeluarkan) nominal (makanan) tidak mencukupi menurut mayoritas ulamadidalam kafarat, sebab mengamalkan nash-nash yang memerintahkan pemberan makanan.”(Syekh Wahbah Al-Zuhaili,al-fiqh al-islami wa adillatuhu,juz9,hal.7156).
Didalam penerapan di masyarakat, maka masyarakat boleh saja mengadopsi pendapat-pendapat ulama diatas, apalagi bila pemerintah sudah menetapkan atau mengambil suatu keputusan tertentu.
Penulis : Anzilnaa Kharismatika
Santriwati kelas XI SMK Nahdlatul Ulama, 1 Mei 2020
1. Memperpanjang kegiatan belajar di rumah masing-masing.
2. Apabila di akhir Ramadhan Pemerintah menyatakan keadaan telah AMAN, maka seluruh santri sudah harus berada di Pondok pada:
– Santri Putri, hari Minggu 31 Mei 2020
– Santri Putra, hari Senin, 01 Juni 2020
3. Menghimbau kepada Orang tua/Wali santri agar terus memberikan bimbingan dan pengawasan kepada anak-anaknya untuk tetap menjaga hafalannya.
4. Apabila ada perubahan informasi maka akan kami sampaikan lewat pesan WA.
Namun kegiatan belajar tetap berlangsung dirumah. Santri dihimbau agar hafalan Al-Qur’an tetap jalan dirumah, memperbanyak berdoa dan dzikir sebagaimana yang sudah rutin dilaksanakan di pesantren bersama keluarga di rumah.
Santri kembali kesantren pada tanggal 25 April 2020 bila kondisi aman.
]]>