Tatacara Shalat Gerhana Matahari dan Bulan

Rate this item
(0 votes)
Written by  Published in: Kolom Santri

Insyaallah tanggal Rabu, 9 Maret 2016 bertepatan 29 Jumadil Ula 1437 H akan terjadi Gerhana Matahari Total (GMT). GMT ini akan melewati wilayah di Indonesia antara lain Palembang, Bangka, Belitung, Sampit, Palangkaraya, Balikpapan, Palu, Poso, Luwuk, Ternate, dan Halmahera. Sedangkan wilayah Indonesia lainnya akan mengalami Gerhana Matahari Sebagian.

Gerhana bukan hanya gejala alam biasa, namun bagian daripada tanda-tanda kekuasaan Allah SWT, sebagaimana disebutkan didalam al-Qur’an, sebagai berikut :

وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah sembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah Yang menciptakannya" (QS. Fushshilat 41: 37)


Ayat ini setidaknya mengandung pengertian, pertama, perintah untuk sujud kepada Allah SWT dan larangan sujud kepada matahari dan bulan; kedua, perintah untuk sujud kepada Allah SWT ketika terjadi peristiwa yang berkaitan dengan matahari dan bulan. Pengertian kedua ini lebih jelas karena Nabi Saw. melaksanakan shalat ketika ada peristiwa yang berkaitan dengan keduanya.

Banyak riwayat yang menerangkan bahwa Rasulullah Saw melaksanakan shalat saat terjadi gerhana, diantaranya :

عَنِ المُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ، قَالَ: كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ مَاتَ إِبْرَاهِيمُ، فَقَالَ النَّاسُ: كَسَفَتِ الشَّمْسُ لِمَوْتِ إِبْرَاهِيمَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ الشَّمْسَ وَالقَمَرَ لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ فَصَلُّوا، وَادْعُوا اللَّهَ
“Dari al-Mughirah bin Syu’bah, ia berkata: di masa Rasulullah Saw pernah terjadi gerhana matahari ketika hari kematian Ibrahim (putra Nabi). Kemudian orang-orang mengatakan bahwa munculnya gerhana ini karena kematian Ibrahim. Maka Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya gerhana matahari dan bulan tidak terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang. Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka shalat dan berdo’alah kepada Allah.”. (HR. Al-Bukhari)

Didalam riwayat lain, Rasulullah Saw bersabda:

إِنَّ الشَّمْسَ وَالقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ، لاَ يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ، فَادْعُوا اللَّهَ، وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda-tanda kekuasaan Allah SWT, tidak terjadi karena kematian atau kelahiran seserang. Apabila kalian melihat gerhana, maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, shalatlah dan bershadaqahlah”. (HR. Al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).

Shalat gerhana dalam bahasa arab sering disebut dengan istilah kusuf (الكسوف) dan khusuf (الخسوف) karena keduanya memiliki makna yang sama. Namun fuqaha (ulama ahli fiqh) lebih populer mengkhususkan atau memultakkan penggunaan istilah kusuf untuk gerhana matahari dan khusuf untuk gerhana bulan.

Shalat gerhana matahari disyariatkan pada tahun ke 2 hijriyah, sedangkan shalat gerhana bulan disyariatkan pada tahun ke-5 hijriyah.

Shalat gerhana matahari dan bulan termasuk jenis shalat yang disyariatkan karena adanya sebab. Oleh karena itu, bila gerhana telah lewat (berlalu) maka tidak perlu di-qadla’ dikarenakan “sebab”-nya sudah tidak ada.

Hukum shalat gerhana matahari dan bulan adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan) berdasarkan ijma’ ulama, baik laki-laki maupun perempuan, orang yang dalam perjalanan (safar), maupun orang yang shalat secara sendirian.

Disunnahkan pula mandi sebelum melaksanakan shalat gerhana sebagaimana mandi untuk shalat Jum’at, sebab shalat gerhana disyariatkan adanya perkumpulan (orang-orang), disunnahkan berjama’ah dan adanya khutbah setelahnya.

Sebelum melaksanakan shalat gerhana, disunnahkan adanya nida’ (seruan/panggilan) untuk melaksanakan shalat secara berjama’ah sebagaimana diterangkan didalam hadits, sebagai berikut:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: «لَمَّا كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نُودِيَ إِنَّ الصَّلاَةَ جَامِعَةٌ»
“Dari Abdullah bin Umar radliyallahu ‘anhuma: ketika matahari mengalami gerhana di zaman Rasulullah Saw, orang-orang dipanggil shalat dengan lafadh: ash-shalatu jami’ah (mari kumpul shalat berjama’ah)”. (HR. Bukhari).

TATACARA SHALAT GERHANA:
Shalat gerhana terdiri dari 2 raka'at sebagaimana shalat sunnah lainnya, namun ada sedikit perbedaan yaitu pada setiap raka'at terdapat 2 kali berdiri, 2 qira'ah (membaca suratul Fatihah dan surah/ayat al-Qur’an), 2 ruku' dan 2 kali sujud. Artinya dalam satu kali shalat gerhana terdiri dari 2 raka’at, 4 kali berdiri, 4 kali membaca surah al-Fatihah, 4 kali membaca ayat/surah, 4 kali ruku. dan 4 kali sujud. Tahapannya sebagai berikut:

1. Berniat shalat gerhana. Niat letaknya didalam hati, namun ulama ada yang menganjurkan melafadhkan (mengucapkan) niat dengan lisan dengan tujuan agar niat dapat mudah tertanam didalam hati.

أُصَلِّيْ سُنَّةً لِكُسُوْفِ الشَّمْسِ اِمَامًا / مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَى
“Sengaja aku shalat sunnah gerhana matahari sebagai imam/makmum karena Allah SWT”

Untuk gerhana bulan, bisa diganti dengan "لِخُسُوْفِ الْقَمَرِ".

2. Takbiratul Ihram bersamaan dengan niat didalam hati, sebagaimana shalat seperti biasanya.

3. Membaca do’a istiftah dan ta’awudz sebagaimana pada umumnya sebagai bagian daripada kesunnahan didalam shalat, kemudian membaca suratul Fatihah, dan membaca ayat/surah. Disunnahkan membaca surah Al-Baqarah atau surah panjang yang semisalnya. Atau sekadarnya saja apabila tidak hafal surah/ayat al-Qur’an yang panjang.

4. Ruku’ sambil membaca tasbih. Lama ruku’ kira-kira kadarnya membaca 100 ayat. Bacaan tasbih saat ruku’ diulang-ulang (perbanyak).

سُبْحَانِ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ

5. Bangun dari ruku' (berdiri kedua), sambil membaca tasmi’ sebagai berikut:

سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ، مِلْءُ السَّمَاوَاتِ، وَمِلْءُ الْأَرْضِ وَمِلْءُ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

Kemudian membaca suratul Fatihah (lagi), dilanjutkan dengan membaca ayat/surah yang kira-kira banyaknya 200 ayat atau lebih. Misalnya membaca surah Ali Imran (200 ayat).

6. Ruku' (ruku’ kedua) sambil membaca tasbih seperti sebelumnya. Lama ruku’ kedua kira-kira kadar membaca 70 ayat atau lebih pendek daripada ruku’ yang pertama sebelumnya.  Kemudian bangun dari ruku' yaitu posisi i'tidal sambil membaca tasmi’.

7. Sujud sebagaimana sujud seperti shalat biasanya, duduk diantara 2 sujud, dan sujud kembali (sujud kedua).

8. Kemudian bangkit dari sujud untuk mengerjakan raka'at ke-dua. Raka'at kedua dikerjakan sebagaimana raka'at pertama, yaitu:


•    Membaca suratul Fatihah, kemudian membaca ayat/surah, kira-kira banyak 150 ayat, atau lebih. Misalnya membaca surah An-Nisaa’ (jumlah ayatnya 176).

•    Ruku' (ruku’ ketiga) sambil membaca tasbih seperti ruku’ yang sebelumnya. Lama ruku’ ketiga kira-kira kadar 70 ayat.

•    Bangun dari ruku’, sambil membaca tasmi’ lagi. Kemudian membaca suratul Fatihah (lagi) dan membaca ayat/surah, kira-kira 100 ayat atau lebih. Misalnya membaca surah Al-Maaidah (jumlahnya 120 ayat)

•    Ruku' (ruku’ ke-empat) sambil membaca tasbih. Lama ruku’ ketiga kira-kira kadar 50 ayat. Kemudian bangun dari ruku' yaitu posisi i'tidal sambil membaca tasmi’.

9. Kemudian sujud seperti biasa, duduk diantara dua sujud, membaca tasyahhud, shalawat kepada Nabi dalam tasyahhud, dan salam, seperti halnya shalat biasanya.

Shalat sunnah gerhana matahari disunnahkan sir (lirih/tidak dinyaringkan) bacaannya, sedangkan shalat sunnah gerhana bulan disunnahkan jahar (menampakkan suara/suaranya dinyaringkan).

Shalat gerhana memang termasuk jenis shalat sunnah yang panjang/lama durasinya. Raka’at pertama lebih lama daripada raka’at kedua. Ruku’ pertama lebih dalam daripada ruku’ yang kedua, ketiga dan keempat. Didalam hadits disebutkan :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّهُ قَالَ: خَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالنَّاسُ مَعَهُ، فَقَامَ قِيَامًا طَوِيلًا نَحْوًا مِنْ سُورَةِ البَقَرَةِ، ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا، ثُمَّ رَفَعَ، فَقَامَ قِيَامًا طَوِيلًا، وَهُوَ دُونَ القِيَامِ الأَوَّلِ، ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا، وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الأَوَّلِ، ثُمَّ سَجَدَ، ثُمَّ قَامَ، فَقَامَ قِيَامًا طَوِيلًا، وَهُوَ دُونَ القِيَامِ الأَوَّلِ، ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا، وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الأَوَّلِ، ثُمَّ رَفَعَ، فَقَامَ قِيَامًا طَوِيلًا، وَهُوَ دُونَ القِيَامِ الأَوَّلِ، ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا، وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الأَوَّلِ، ثُمَّ رَفَعَ، ثُمَّ سَجَدَ، ثُمَّ انْصَرَفَ، وَقَدْ تَجَلَّتِ الشَّمْسُ، فَقَالَ: «إِنَّ الشَّمْسَ وَالقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ، لاَ يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ»
“Dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhu, dia berkata bahwa telah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah Saw.. Maka Rasulullah Saw. melakukan shalat bersama-sama dengan orang banyak. Beliau berdiri cukup lama sekira panjang surah Al-Baqarah, kemudian beliau Saw ruku' yang cukup lama, kemudian bangun dari ruku’, berdiri cukup lama, namun tidak selama berdirinya yang pertama. Kemudian beliau ruku' lagi dengan cukup lama namun tidak selama ruku' yang pertama, kemudian sujud (seperti shalat biasanya), kemudian berdiri lagi, berdiri yang cukup lama namun tidak selama berdiri yang pertama, kemudian ruku’ namun tidak sepanjang (lama) ruku’ yang pertama, kemudian bangun dari ruku’, berdiri cukup lama namun tidak selamanya yang pertama, kemudian ruku’ yang cukup lama namun tidak selama yang pertama, kemudian bangun dari ruku’, lalu sujud (seperti shalat biasanya), kemudian pindah tempat dan sungguh matahari sudah nampak kembali, maka Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya gerhana matahari dan bulan tidak terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang. Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka berdzikirlah kepada Allah”. (HR. Al-Bukhari)

Tatacara shalat gerhana seperti diatas merupakan tatacara shalat gerhana yang sempurna. Namun sah saja melaksanakan shalat gerhana hanya 2 raka’at dengan 2 kali berdiri, 2 kali membaca surah al-Fatihah, dan 2 kali ruku’ seperti halnya shalat Jum’at, tetapi tata cara pelaksanaan yang demikian berarti meninggalkan fadlilah (keutamaan didalam shalat gerhana) karena menyelisihi apa yang telah dipraktekkan oleh Nabi Saw.

KHUTBAH SHALAT GERHANA
Setelah melaksanakan shalat gerhana disunnahkan adanya khutbatain (dua khutbah), namun khutbah tersebut bukan menjadi syarat sahnya shalat. Tatacara dua khutbah tersebut seperti halnya dua khutbah Jum'at dalam hal rukun-rukun, syarat-syarat dan lainnya. Sama saja, shalat gerhananya dilakukan secara berjama'ah di kota atau desa, dilakukan oleh orang-orang yang sedang perjalanan (musafirun) di shohro' (tanah lapang) atau masjid, dan shalatnya ahlul badiyah (daerah terpencil/pedalaman). Sedangkan bagi orang yang shalat gerhana sendirian (munfarid), tidak perlu adanya khutbah.

Materi isi dalam khutbah tersebut adalah memotivasi masyarakat atau mengajak mereka bertaubat dari berbagai kema'siatan, mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik, bershadaqah, memberikan peringatan dari sikap lalai dan terlena, memerintahkan mereka agar perbanyak do'a, istighfar, dzikir dan sebagainya. []

 

Penulis : Abdur Rohim
Pengajar SMK Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Modern Al-Muttaqien


Referensi :
- al-Fiqhu al-Manhaji ala Madzhab al-Imam al-Syafi'i,
- al-Bayan fil Fiqhi al-Syafi'i lil-Imrani,
- al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab lil-Imam al-Nawawi, dan lainnya.

Read 215 times Last modified on Wednesday, 20 April 2016 02:51
Pengelola

"Empat perkara penyebab ilmu tidak bermanfaat: Cinta dunia, Lupa akhirat, Takut fakir, dan Takut kepada manusia" (Al-Sya'rani, al-Thabaqat al-Kubra, 2/9).

Website: www.almuttaqienbalikpapan.com
Login to post comments

Who's Online

We have 4 guests and no members online

Syndicate Feeds

Hubungi Kami

  Jl. Letjend. S. Parman RT. 22  Kel. Sumber Rejo Balikpapan Tengah Telp. (0542) 737305, Fax. (0542) 737305